Kepala Sub Bagian Tata Usaha mempunyai Tugas Pokok membantu Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah dalam penyusunan bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pembinaan, pengawasan, koordinasi serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Sub Bagian Tata Usaha.Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada huruf...
Kepala Sub Bagian Kepegawaian mempunyai Tugas Pokok membantu Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah dalam penyusunan bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pembinaan, pengawasan, koordinasi serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Sub Bagian Kepegawaian.Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada huru...
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah dalam penyusunan bahan perumusan kebijakan, melaksanakan pembinaan, pengawasan, koordinasi serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan.Untuk melaksanakan tugas pokok se...
Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok Membantu Kepala Biro Administrasi Pimpinandalam melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang perencanaan dan pelaporan, kepegawaian, tata usaha.. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada huruf a,...
1 - 4 of ( 4 ) records