Visi dan Misi

VISI DAN MISI


Biro Administrasi Pimpinan merupakan unit kerja dari Sekretariat Daerah Provinsi Banten, sehingga dalam  kebijakan umum penyelenggaraan tupoksinya  mengacu pada SOTK Sekretariat Daerah. Adapun VIsi dan Misi Sekretariat Daerah Provinsi Banten sendiri yaitu :

“Terwujudnya peningkatan kualitas kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Banten menuju tata kelola pemerintahan yang baik”

Keterangan Visi :

  • Peningkatan Kualitas Kerja, merupakan optimalisasi kualitas kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada pemangku kepentingan;
  • Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan perwujudan dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik antara lain : Akuntabilitas, pengawasan, daya tanggap, profesionalisme, efisien dan efektivitas, transparansi, kesetaraan, wawasan ke depan, partisipasi dan penegakan hukum.

Misi merupakan peran strategik yang diinginkan dalam pencapaian visi. Rumusan misi yang diangkat dalam rencana strategis Sekretariat Daerah Provinsi Banten Tahun 2012-2017 didasarkan pada isu-isu strategis yang berkembang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat daerah, Sesuai dengan Visi Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan penjelasannya tersebut maka tersusun Misi Sekretariat Daerah Provinsi Banten sebagai berikut  :


Misi Pertama

“Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yang handal, visioner, profesional dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan fungsi ”.

Tujuan dari misi ini adalah untuk meningkatkan sumberdaya aparatur yang profesional kompeten dan akuntabel. Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya pengawasan, akuntabilitas kinerja dan disiplin aparatur yang berbasis kompetensi


Misi Kedua

“Mewujudkan Sekretariat Daerah yang kuat dan fleksibel terhadap segala perubahan menuju reformasi birokrasi dalam bidang Tata Praja, Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, serta umum”.

Tujuan dari misi ini adalah mengembangkan kelembagaan dan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel serta adaptabel untuk dapat menyesuaikan dengan segala perubahan.Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin dicapai adalah mewujudkan kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi.


Misi Ketiga

“Memberikan pelayanan yang berkualitas di bidang Tata Praja, Ekonomi dan Pembangunan serta umum kepada semua pemangku kepentingan”.

Tujuan dari misi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada pimpinan, aparatur dan pemangku kepentingan berupa rumusan kebijakan fasilitasi administrasi, koordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share :